Not known Facts About buku sirah nabawiyah terbaik
Not known Facts About buku sirah nabawiyah terbaik
Blog Article
مختصر جدا.. و لا يفي بالغرض.. فيه مباحث جميلة أول الكتاب وآخره.. منها : تحليل الواقع في الجزيرة والعالم قبل البعثة.
Bahkan pula, hadis-hadisnya telah di-tahqiq dan di-takhrij oleh Syaikh Salim bin ΄Ied al-Hilali hafizahullah sehingga dapat dibezakan dan difahami mana yang sewajarnya dijadikan sebagai hujjah dan mana yang tidak. Selain itu, makna lafaz-lafaznya telah diperjelas sehingga dapat difahami dengan mudah. Dan yang istimewa, adanya tambahan perbahasan mengenai sifat fizikal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, keadaan rumah tangga beliau, dan hukum-hukum yang Allah khususkan bagi Nabi-Nya ini, yang tidak di-miliki oleh Nabi-Nabi selainnya ataupun oleh umatnya. Demikianlah sebuah pembentangan dan maklumat yang sangat jarang diperolehi pada mana-mana buku Islam bertemakan sirah. Membaca buku ini, selain dapat menyelami huraian kisah-kisah Nabi secara fakta dan ilmiyah, ia juga mampu memberikan motivasi dan meningkatkan semangat para pembaca dalam usaha-usahan mengikuti dan mencontohi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Dalam riwayat lain ia mengatakan:"Rasulullah tidak dimakamkan kecuali setelah diyakinkan bahwa beliau benar telah wafat karena warna kukunya sudah mulai menghijau" (Tabaqat, vol. two bag. II / fifty eight-59). Barangkali yang lebih tepat adalah 'kukunya cenderung kehitam-hitaman'. Riwayat Al-Baladzari ikut menguatkan. Katanya:"warna (tubuh) Rasulullah sudah berubah" (AlBaladzari , vol. one/568). Al-Tabari berkata:"Ketika Rasulullah sakit (keras) Abu Bakr absen. Ia baru datang setelah tiga hari. Tatkala datang ia membuka penutup tubuh beliau dan mengecup antara kedua matanya sementara berkata: demi engkau demi ayahbundaku, engkau tetap harum baik dalam keadaan hidup maupun sesudah wafat" (Tabari, vol. 3/201). Rincian-rincian ini sengaja kami uraikan untuk menjadi pertimbangan bagi banyak orang yang berkeyakinan bahwa seorang wali tetap dalam keadaannya yang normal setelah wafatnya penulis tidak tahu- beberapa bulan atau jenazahnya langsung hilang begitu saja. Untuk mereka ini kami mengatakan: tentu wali kalian lebih mulia dari Rasulullah observed dan mendapat penghormatan khusus dari Allah melebihi nabi pilihan-Nya sendiri yang diutus-Nya untuk semesta alam! Keadaan semakin mendesak untuk mempercepat pemakaman. Beliau dimandikan oleh Ali ibn Abi Thalib bersama kedua sepupunya Al-Fadhl dan Qathm keduanya putra Al-Abbas dibantu oleh pelayan Rasulullah Tsauban dan putra pelayan beliau Usamah ibn Zaid. Ikut menyaksikan Aous ibn Khouli dari al-anshar. Beliau dimandikan dalam pakaiannya sebagai penghormatan dan dengan air yang didatangkan dari sebuah sumur di quba al-ghars, sumur mana Rasulullah sangat menyukai airnya yang sejuk dan jernih. Air dicampur dengan sadr, suatu tumbuhan yang wangi. Kemudian dikafani dalam tiga lipatan kain putih buatan Yaman, ada yang mengatakan dua lipatan, lalu ditutup dengan kain hitam (Tabaqat, vol. 2/sixty three).
Kelahiran Nabi Muhammad memiliki pengaruh yang luas tidak hanya pada masyarakat Arab, tetapi juga pada peradaban dunia. Sebagai pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad mengubah pola pikir dan sistem nilai masyarakat yang dulunya dipenuhi dengan ketidakadilan menjadi masyarakat yang lebih berkeadilan dan bermoral.
Sedangkan para sejarawan menggunakan pendekatan riwayat kolektif, yaitu mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan substantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat. AlWaqidi dan Ibnu Sa'd umpamanya mencatat daftar perawi yang menjadi sumber setiap berita yang dimuatnya dan kadangkala berita yang dicatatnya mempunyai rangkaian pertalian perawi. Ini tidak menghalangi mereka untuk mencatat satu berita tertentu beserta susunan perawinya. Pendekatan yang sama juga dianut oleh al-Thabari namun dengan sistimatika yang berbeda dengan yang kita dapatkan pada Al-Waqidi dan Ibnu Sa'd. Ketiga tokoh tersebut adalah sejarawan yang memiliki pendekatan yang berbeda dengan yang dianut oleh para ahli hadis. Oleh karena tidak mengikuti pendekatan ahli hadis maka mereka mendapat kritik tajam dari para ahli hadis bahkan seringkali mereka dituduh mendusta atau memalsukan. Tuduhan yang sama sering pula ditujukan oleh ahli hadis kepada Ibnu Ishaq, padahal ia adalah penulis terbaik dan terlengkap mengenai Sirah. Karyanya yang sangat berharga ini telah dimanipulasi oleh Ibnu Hisyam yang memformulasikannya kembali dengan melakukan intervensi merubah dan megganti sebagian paragrafnya, yang kemudian dipublikasikan oleh AlBakkaty. Oleh karena itu kami memandang karya Ibnu Hisyam sebagai salah satu versi Sirah tersendiri yang tidak ada hubungannya dengan karya Ibnu Ishaq sedangkan naskah yang terakhir ini masih berupa manuskrip yang kami temukan di berbagai perpustakaan di Maroko dan sudah tidak utuh lagi. 68
kemudian wilayah-wilayah Amman dan Yaman yang mengandalkan air musim hujan. Pusatpusat tersebut merupakan modal hidup bermasyarakat, bercocok tanam dan beternak, apakah peternakan sapi atau kambing ataupun domba. Maka siapa yang ingin menguasai semenanjung Arab ia harus mampu mencermati pusat-pusat kehidupan tersebut, yang meskipun luasnya relatif terbatas namun pada dasarnya sedemikian strategis sehingga dapat menentukan kelangsungan hidup di semenanjung. Kenyataan Kedua: Fenomena adanya kelompok-kelompok Arab badui yang hidup di luar pusat kegiatan dan perkampungan. Mereka itu adalah suku-suku dari bani Mudlar dan bani Aylan yang masih ada hubungan kerabat dengan suku Kinana dan Qureisy yang juga bani (anak cucu) Mudlar namun dari keturunan Ilyas. Pergelutan antara kedua anak cucu Mudlar ini cukup panjang. Selain Kinana, Qureisy dan Aylan, seluruh kelompok-kelompok keturunan Mudlar lainnya hidup sebagai suku-suku badui yang tersebar menduduki areal luas di mana terdapat sedikit mata air atau frequensi hujan musiman yang tidak banyak dan tak teratur. Tetapi air yang mereka dapatkan cukup untuk kebutuhan mereka dan hewan-hewannya. Kelompok-kelompok induk dari keturunan Mudlar yang membentuk suku-suku Hawazin, Ghatfan, Asd, 'Abs, Dzaeban, Bakr, Taghlub, Rabi'ah dan seterusnya yang menguasai areal luas tersebut adalah merupakan gudang sumber daya manusia yang paling menentukan dalam kehidupan di semenanjung Arab, walaupun kehidupan mereka sendiri tergantung kepada pusat-pusat kegiatan masyarakat dan perkampungan yang ada. Kelangsungan hidup suku-suku Ghatfan, Asd, 'Abs dan Dzaeban tergantung dan menyandarkan diri kepada perkampungan Khaebar, Fadk dan WadilQura.
اعتمد الكاتب أسلوبا موسوعياً بنقل ما كتب في السيرة النبوية من مصادر مختلفة والتعليق عليها وتميز بالتقديم للمدن والدول والحضارات السائدة خلال تسلسل أحداث السيرة النبوية المطهرة
Bagi mereka kala itu, tidak mengapa Muhammad menyerukan agamanya karena masalah agama bukanlah persoalan selama TuhanTuhan dan leluhur mereka tidak dijelek-jelekkan, tetapi gengsi Qureisy enggan mengakui golongan lemah dan rendah, duduk sama posisi dengan pemuka masyarakat, bahkan menurutnya, mereka tidak berhak duduk di tempat tersebut. Kala itu belum digunakan istilah muslim, tetapi pengikut Muhammad (atba' Muhammad) atau al-Shabi' (yang meninggalkan agama warisan dan menerima agama baru). Sebagian orang Qureisy tidak dapat menerima adanya sesuatu yang dinamakan wahyu. Mereka memperolokkan pernyataan Muhammad kalau beliau mendapat wahyu dan mencemoohkan dengan ungkapanungkapan yang penuh ejekan seperti kata mereka "Bocah keluarga Abdul Mutthalib menganggap dirinya mendapat ilham dari langit". Pelaksanaan ibadah-ibadah pun masih terbatas pada waktu-waktu tertentu, yaitu sekali shalat di waktu pagi dan sekali di waktu petang dengan menekankan pentingnya shalat di waktu fajar. Istilah shalat pada dasarnya berarti do'a memohon rahmat Allah SWT. Dari pemantauan Rasulullah terhadap masyarakat Qureisy, beliau cukup optimistis bahwa banyak orang yang berkeinginan menerima dakwahnya. Namun terhambat oleh teror dan ancaman serta cemooh para penentang jika pertemuan antara pengikutnya dilakukan di tengah keramaian terutama karena sulit melakukan komunikasi. Tatkala beliau berhasrat mencari tempat yang sesuai, sahabat muda yang bernama al-Arqam ibn Abi al-Arqam menawarkan kediamannya yang terletak di jalur al-couch'. Rasulullah dengan senang hati menerima tawaran tersebut diikuti oleh para sahabat lainnya.
Buku ini ditulis oleh seorang tokoh yang memang mendalami sirah. Dan sirah-pun telah terpatri dalam disiplin keilmuannya. Dalam sirah, beliau menemukan sumber ilham bagi pemikirannya dan sumber keteladanan bagi perilakunya. Beliau menemukan dalam kepribadian Muhammad ﷺ. petunjuk kenabian yang disucikan serta kecerdasan yang mulia dan luar biasa.
di tsaqifah dan jenazahnya yang mulia tetap ditempat, belum dikebumikan selama dua hari penuh padahal suhu udara bulan Juni di Hijaz cukup lembab yang menyebabkan adanya perubahan warna tubuh Rasulullah. Bagaimanapun, yang baik adalah yang telah ditentukan Allah. Termasuk rahmat dari Allah kepada umat ini bahwa masalah pengganti beliau berhasil disepakati, ditentukan, ditetapkan semasih jenazah beliau di tengah-tengah umatnya dan belum dikebumikan. Barangkali riwayat Musa ibn 'Uqbah kurang tepat karena semestinya shalat shubuh tapi jika menghitung raka'atnya ternyata lebih dari dua raka'at. Lebih dari itu ada pendapat lain bahwa shalat terakhir Rasulullah adalah shalat dhuhur. Tampaknya pendapat ini lebih mendekati kebenaran karena sesuai dengan kronologi peristiwa. Ibn 'Abbas berpendapat bahwa shalat terakhir ini terjadi pada hari Kamis tetapi masih perlu dipertanyakan bahkan diragukan. Ibn Sa'd merilis satu riwayat tersendiri yang kami anggap perlu diketengahkan disini meski kami tidak yakin kebenarannya tetapi memiliki indikasi dimana terlihat bahwa kaum al-anshar menyadari bahwa mereka telah 'dijauhkan' sebagaimana perasaan yang sama dialami oleh bani Hasyim. Sekolompok besar dari mereka datang menjenguk Rasulullah. Berkata Ibn Sa'd, berdasarkan riwayat yang cukup layak (untuk diterima) melacak kepada Ibn Abbas (yang mengatakan): ada yang mendatangi Rasulullah dan mengatakan kepada beliau: bagaimanalah nasib orang-orang al-anshar yang sedang berkumpul lelaki dan perempuan semuanya menangis; Rasulullah bertanya: apa yang membuat mereka menangis? mereka menjawab: karena prihatin jika baginda meninggal. (Berkata Ibn Sa'd) Para perawi dengan nada sama meriwayatkan bahwa Rasulullah mendatangi mereka dan duduk merunduk di atas mimbar dalam keadaan kepala terikat. Kepada mereka, Rasulullah mewasiatkan setelah memanjatkan puji syukur kepda Allah sebagai berikut: sesungguhnya orang-orang al-muhajirin semakin bertambah banyak jumlahnya sedangkan al-anshar tidak bertambah.
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan berapa lama wahyu terputus antara tiga hari sampai tiga tahun. Perhitungan tiga hari adalah tidak masuk akal sebab Rasulullah sangat bimbang, sedangkan perhitungan tiga tahun tidak tepat pula sebab tidak mungkin Allah membiarkan selang waktu antara wahyu pertama dengan kedua selama itu. Kita memiliki banyak data yang menerangkan keadaan Muhammad selama masa fatrah yang berlangsung antara dua atau tiga minggu, maksimal satu bulan. Diantara info yang lebih sejalan dengan uraian kita adalah sekali lagi riwayat Bukhari termasuk riwayat Ahmad ibn Hanbal yang mengatakan: “Diriwayatkan oleh al-Zahry dari 'Urwah dari Aisyah bahwa wahyu telah terputus sehingga Rasulullah demikian sedih sehingga beliau sering berhasrat untuk menjatuhkan diri dari puncak gunung dan setiap kali ingin melakukannya Jibril menampakkan diri kepadanya dan menyapanya: Wahai Muhammad engkau benar Rasul, utusan Allah. Beliau kembali tenang dan jika keadaannya berkepanjangan beliau melakukan hal yang sama dan Jibril pun menampakkan diri lagi seperti sebelumnya dan dengan sapaan yang sama”. Dalam sebagian riwayat lain dikatakan bahwa “Muhammad kembali ke gua menunggu datangnya wahyu yang tak kunjung datang”. buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar Hal ini sangat memungkinkan, barangkali karena alasan untuk meringkas uraiannya sehingga Bukhari dan Ahmad ibn Hanbal tidak menyebutkannya, sebab tidak masuk akal jika baru beberapa hari saja berselang lalu Muhammad menderita kekhawatiran dan kembali merasakan ketakutan yang dahsyat sampai berhasrat menjatuhkan diri dari puncak gunung untuk melepaskan diri dari kekhawatiran dan ketakutan tersebut. Barangkali yang lebih dekat kepada kenyataan adalah kekhawatiran dan ketakutan mulai mengganggu jiwa Muhammad setelah masa fatrah berlangsung dua atau tiga minggu. 63
Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.
Maka kehidupan Muhammad, di samping indah juga pada waktu yang sama merupakan simbol keagungan dan bahan pelajaran bagi setiap muslim sepanjang masa. Beliau mengajarkan bagaimana memelihara prinsip agar tidak tergoyahkan oleh tantangan apapun, bagaimana menghadapi lawan dengan sikap sabar, tabah dan penuh lapang dada dan bagaimana meyakinkan orang-orang secara persuasif dengan argumentasi yang tepat serta bagaimana menghadapi tantangan dengan semangat iman yang dalam dan hati yang teguh. Di dalam Al-Qur'an Allah menegaskan bahwa Dia menjadikan Rasul-Nya sebagai suri-tauladan dan Rasulullah telah menerapkan semua itu dengan sempurna. Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar bersabda "Sesungguhnya tiadalah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia". Sudah menjadi takdir Allah bahwa dalam perjuangannya, umat Islam akan menghadapi tantangan dan kondisi yang sama dengan yang dihadapi Rasulullah; dan untuk itu contoh dari kehidupan Rasulullah akan merupakan modal dasar bagi kesuksesan perjuangan mereka. Jika ingin mencari jalan keluar bagi kondisi umat Islam yang demikian menyedihkan dewasa ini niscaya ada dalam Sirah Rasulullah. Tapi perlu membaca Sirah dari sumber aslinya, yaitu melalui sumber-sumber sejarah yang belum terjamah oleh pena para penulis yang menguraikan Sirah Nabi berdasarkan kecenderungan dan kepentingan masanya, seumpama Abdul Malik ibn Hisyam yang kami nilai memasukkan information-details sejarah yang tidak otentik kedalam uraian Sirah hanya untuk memuaskan kecenderungan intelektualnya. Sumber-sumber yang asli dapat diperoleh dalam riwayat generasi pertama seperti 'Urwah ibn Zubeir, Abban ibn ‘Usman, Musa ibn ‘Uqba, 'Ubeid ibn Sharia kemudian Ibnu Ishaq, alBaladzary, al-Waqidy, Ibnu Sa'd dan al-Ya'quby.
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah data baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga three.5 awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.4 gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.
Report this page